Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Di Cisauk Tangerang
JURNAL123, JAKARTA.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial DA,, 39 tahun, di Perumahan Suradita, Jalan Ceremai No. 1, Cisauk, Tangerang. “Diduga tersangka terlibat dalam aksi bom Cimanggis dan bom Thamrin,” tutur Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Senin, 22 Februari 2016.
Agus mengatakan penangkapan terhadap DAP dilakukan pada Minggu, 21 Februari 2016. Kepolisian juga menggeledah rumah pelaku. Kata Agus, penangkapan ini didasari pengembangan yang sebelumnya dilakukan polisi di Malang.
Agus belum merinci apa saja temuan kepolisian dari hasil penggeledahan itu. Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Densus 88 Antiteror. Namun Agus memastikan bahwa DA terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia. “Dia diduga terlibat dan turut serta dalam aksi teror,” tuturnya. DA sempat pergi dari rumah sejak tiga bulan sebelum teror Thamrin terjadi. Beberapa waktu lalu, dia dikabarkan pulang dan ditangkap polisi.
Menyinggung perannya, Agus merincinya turut serta. Masih terus kita dalami, yang pasti terkait kelompok itu. Peran lebih rinci tentu masih didalami teman-temanĀ Densus. Kalau hubungan Thamrin,Ya jadi 5 sebelumnya, tgl 19 penangkapan di Malang ada lima orang, ada beberapa keterkaitan disitu, termasuk terkait dalam peristiwa bom Thamrin. “Karena beberapa waktu sebelumnya juga kita lakukan proses penangkapan. Terus kita lakukan proses pendalaman, termasuk perannya sampe sejauh mana. Kita akan terus update. Tentu kita tunggu teman-teman penyidik untuk mendalami dan mengembangkan kasus ini,Kalau DA,Bukan, kita masih mendalami keterlibatannya sampai sejauh ini.
Saat ini mereka ditahan di Mabes Polri untuk disidik.(VEK)