Nusantara

Terkait ISIS, Imigrasi Melacak Lewat Jalur Resmi

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie

JURNAL123, JAKARTA.
Terkait ISIS nampaknya pengikutnya dari indonesia terus meningkat. Kalau semua dilakukan melaui jalur resmi dari pemerintah bisa melacak. Baik pencatatan dan semua perkampungan dicatat dengan baik, Tentunya tercatat.

Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie  ditemui di Rapat Timnas Polri, Selasa(26/1) mengatakan masih asalkan mereka melalui jalur resmi apa lagi dia diportase. “Semua perlalulintasan manusia baik warga negara indonesia maupun warga negara asing melalui tempat perimigrasian atau tempat pemeriksaan imigrasi bandara, pelabuhan ataupun diperbatasan darat border area itu pasti tercatat dipimpin informasi keimigrasian,” ujarnya.

Karena itu, Ronny menegaskan karena kita sudah online tempat pemeriksaan imigrasi ada 21 kantor imigrasi  dan 131 tempat imigrasi udara, laut dan darat .Apa lagi pos lintas batas, ya lintas batas itu di darat , kalimantan Timur dan NTT. “Data mereka kembali dari negara lain apakah dideportasi atau  berlalu lintas seperti biasa saja. Tetapi jelas mereka itu tercatat dikoordinasikan dengan instansi terkait, BNPT kalau terkait dengan kasus ISIS,” Tegasnya.

Melihat perjuangan, Ronny F Sompie menegaskan Kasus teror atau keterlibatan dengan militer asing ya ini , keterkaitan dengan uu no 12 Tahun 2006 tentang ke warga negara an. “Keterlibatandengan militer asing sesudah merupakan salah satu dari 9 indikator  kehilangan kewarganegaraan hanya proses seperti apa itu yang perlu kita cermati,” Tegasnya.

Selanjutnya, Ronny  menjelaskan kalau data saya harus cek.Keterkaitan seperti bapak bilang, otomatis warga negaranya dicabut. UU No 23 tahun 2006 menjadikan warga negara indonesia kehilangan warga negara an. Itu yang bagaimana, kewargaan bagaimana dijelaskan.”kehilangan kewarganegaraan mengikuti kegiatan militer instruksi presiden. Kalau dia sudah memilki paspor asing maka dia harus memilih warga negara mana memilki paspor asing sudah terdaftar warga negara dia memilih, kebebasan memilih bagi dia. Setelah sudah jelas bisa ditangkal dia baik dinegara dimana dia sebagai warga negara,” jelasnya.

Ketika ditanya Persoalan dia taruhlah ISIS, Ronny merinci itu bisa kita cabut bukan kewargaan negaranya paspornya untuk memudahkan kembali ke indonesia mempertanggung jawabkan kemudian kita melakukan pemeriksaan . “Ya terutama kita akan berkoordinasi dengan BN PT atau ke instansi Polri,” rinciannya.

Lebih lanjut, Ronny menandaskan ya banyak sekitar 80 orang warga negara indonesia dikembalikan dengan cara,reportase oleh Turki, Timur Tengah di Bandara kemudian kita menjemputnya atau BNPT kemudian kita serahkan untuk pengembangan kegiatan mereka. “Bagaimana kegiatan selanjutnya terus kita dapat feedback lagi dari penyidik atau penyelidik  tentang hasil pemeriksaan . Catatan itu bisa berkembang ketika saling mencocokkan data karena data imigrasi perlintasan manusia . Jadi setiap orang yang melintas juga orang keluar tinggal orang ini terkait data,seperti apa,” tandas

Berkaitan dengan dua orang dideportasi, Ronny menambahkan soal mereka sudah masuk atau belum tergantung hasil pemeriksaan yang lain. “Ketajaman hasil pemeriksaan dan data-data tanyakan ke Mabes Polri berkaitan hasil pemeriksaannya,” tambahnya. (VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *