Featured Posts

Lino Diperiksa Bareskrim

RJ Lino
RJ Lino

JURNAL123, JAKARTA.
Sesuai jadwal pemeriksaan ditetapkan Bareskrim, kembali mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (6/1/2015), namun sayang kehadirannya ia bungkam.

Lino datang sekitar pukul 08.45 WIB. Lino yang mengenakan kemeja putih berlengan panjang didampingi salah seorang kuasa hukumnya Friedrich Yunadi.

Lino sempat menolak diwawancarai. Saat wartawan bertanya perihal perkara yang dihadapinya, ia diam dan terus melangkah ke dalam gedung Bareskrim.

Saat dihubungi melalui pesan singkat, Friedrich mengatakan bahwa kedatangan Lino adalah bukti bahwa kliennya kooperatif.

Selanjutnya, Friedrich mengatakan, dalam pemeriksaan yang ketiga kali ini, kliennya tidak membawa dokumen apapun.

“Tidak bawa dokumen apapun atau persiapan khusus. Hanya datang saja beri keterangan sebagai saksi. Sekarang proses pemeriksaan baru dimulai,” ungkapnya dia sekitar pukul 09.30 WIB.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane sudah dimulai sejak Agustus 2015.

Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran.

Penyidik menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.

Namun, Lino pernah membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prosedur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.

Adapun proses di Komisi Pemberantasan korupsi, Lini telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi.(VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *