Periksa Lino, Penyidik Minta Slip Gaji
JURNAL123, JAKARTA.
Selama pemeriksaan di Bareskrim selama 4 jam, Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino ternyata penyidik minta slip gaji Lini.
Kuasa hukum Lino, Heroe Soewarno ketika ditemui saat mendampingi RJ Lini mengatakan di dalam pemeriksaan selama empat jam itu, Lino diminta untuk menyerahkan slip gajinya selama menjabat sebagai petinggi perusahaan plat merah itu.”Sepertinya pemeriksaan Pak Lino ini hanya untuk mencari itu (slip gaji). Pertanyaan lain sedikit saja,” ujarnya.
Selanjutnya, Heroe menegaskan kalau klien satya taat hukum.”Sehingga, Lino dijadwalkan kembali ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan slip gaji, Selasa (19/1/2015) mendatang,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap Lino ini dilakukan mulai dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Kepada wartawan setelah pemeriksaan, Lino tidak mau menjawab pertanyaan soal materi pemeriksaan.
Usai diperiksa Lino juga menolak berbicara soal berapa pertanyaan yang disodorkan penyidik. Lino hanya mengatakan, ia tak terbebani atas pertanyaan penyidik.
“Sangat menyenangkanlah. Saya rileks sekali kok,” ujarnya.
Tak berkomentar soal kasusnya di polisi, Lino malah berkomentar soal perkaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pernyataan KPK pengadaan quay countainer crane (QCC) merugikan negara adalah hal yang menggelikan.
Masih saksi
Dalam perkara ini, Lino masih berstatus saksi perkara dugaan korupsi lewat pengadaan 10 unit mobile crane. Kasus itu sudah dimulai sejak Agustus 2015
Temuan penyidik, pengadaan mobile crane diduga tidak sesuai perencanaan sehingga menyebabkan kerugian negara dan ada mark up anggaran. Penyidik menetapkan seorang tersangka, yakni Direktur Teknik PT Pelindo II Ferialdy Noerlan.
Namun, Lino membantah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuaiĀ prosedural dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.(VEK)