Featured Posts

Kejakgung Periksa 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Tiket Merpati.

tmp_9779-merpati-airlines130705b2095512947
JURNAL123, JAKARTA.
Proses perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tiket Pesawat Tahun 2009 sampai dengan 2012 pada PT. Merpati Nusantara Airlines Distrik Jakarta dengan empat orang tersangka. Kini Penyidik mengagendakan 2 Saksi lain untuk diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Amir Yanto ketika ditemui di Kejagung , Rabu(6/1/2016) mengatakan sesuai pengembangan ada 4 tersangka yaitu Tersangka . “Mereka itu adalahHC – Mantan Distrik Manager Jakarta PT. Merpati Nusantara Airlines, Tersangka BP – Mantan Administration & Account Manager Distrik Jakarta PT. Merpati Nusantara Airlines, Tersangka RN – Mantan Chief Ticketing Distrik Jakarta PT. Merpati Nusantara Airlines, dan Tersangka As – Manager Distrik Cabang Jakarta PT. Merpati Nusantara Airlines ,”ujarnya.

Selanjutnya, Amir menegaskan untuk hari ini Rabu, 06 Januari 2016 
sebagaimana Pasal 65 KUHAP, Penyidik telah mengagendakan pemanggilan 2 (dua) orang Saksi yang menguntungkan sebagaimana yang diinginkan oleh Tersangka Hendro Cahyono (HC),” mereka berdua yaitu James M.K – Account Manager PT. Merpati Nusantara Airlines, dan Untjok Mangara – GM Marketing pada Development Marketing Division PT. Merpati Nusantara Airlines,” tegasnya.

Untuk itu, Amir menjelaskan kedua Saksi yang menguntungkan tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib” Pemeriksaan terkait dengan pertanyaan-pertanyaan sebagaimana yang dikehendaki oleh tersangka,”Jelasnya.(VEK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *