Jaksa Kejakgung Laporkan Pengusaha Inisial HT Ke Bareskrim Karena Mengancam
JURNAL123, JAKARTA.
Kasubdit Penyidikan Tipikor Kejakgung Yulianto melaporkan ketua partai politik sekaligus pengusaha berinisial HT ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Laporan aduan ini terkait dengan adanya ancaman terhadap Yulianto yang tengah menangani dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom.
“Saya hari ini melaporkan secara resmi seseorang yang saya duga berinisial HT. Saya laporkan yang bersangkutan dengan pasal 29 UU ITE,” kata Yulianto.
Yulianto melaporkan HT dengan dugaan mengirimkan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. ‎Setelah membuat laporan, Yulianto juga membacakan isi SMS yang diterimanya.
Berikut isi SMS ancaman yang diterima Yulianto:
Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng.
Saya masuk ke politik, antara lain, salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional, yang suka abuse of power.
Catat omongan saya, saya pasti pimpinan negeri ini. Itulah saatnya Indonesia dibersihkan.
“Dikirm tanggal 5 Januari pukul 16.30 WIB. Saya diam tidak merespons, saya pikir sebagai penegak hukum dengan ancaman seperti itu biasa saja. Saya ingin lihat siapa sebenarnya,” ucap Yulianto.
Yulianto yang tidak menanggapi pesan tersebut kembali mendapat pesan singkat pada 7 Januari. Kali ini pesan singkat bernada ancaman tersebut dikirim HT melalui Whatsapp.
“Dia berkirim sms lagi melalui WA, isinya ujungnya ditambah, kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju,” kata Yulianto.
Tak hanya sampai di situ. Pada 9 Januari, Yulianto kembali mendapat pesan singkat bernada ancaman masih dari nomor yang sama.
“Saya duga HT mengirim lagi. Isinya, ‘saya sebenarnya tidak ada urusan dengan mobile 8 karena ini urusan operasional yang merupakan tanggung jawab direksi. Tapi, karena penyidikannya diotak-atik diarahkan kepada saya, maka saya mencoba untuk mendalaminya’,” kata Yulianto menerangkan.(ROL)