Nusantara

Menteri Ferry Akan Memberantas Pungli di BPN

Menteri Agraria Dan Tataruang Ferry Mursyidan Baldan (Tengah) Didampingi Staf Kementerian.
Menteri Agraria Dan Tataruang Ferry Mursyidan Baldan (Tengah) Didampingi Staf Kementerian.

JURNAL123, JAKARTA.
Menteri Agraria dan Tataruang RI Ferry Mursyidan Baldan meminta aparat BPN diseluruh Indonesia agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam menangani pengurusan sertifikat tanah.
“Saya meminta aparatur BPN untuk tidak melakukan pungli. Dan apabila terbukti saya akan menindak tegas dan langsung diproses hukum,” tandas Ferry.
Menurutnya tindakan pungli dalam pengurusan sertifikat tanah telah berlangsung lama. Namun hal tersebut tidak bisa ditolerir lagi.
Kepala BPN Pusat ini mencontohkan beberapa kasus seperti di Batam yang diproses menurut hukum yang berlaku.

Dugaan pungutan liar (pungli) untuk pengurusan sertipikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Batam membuat 87 orang Notaris buka suara dan membagikan selembar surat bernada keberatan atas adanya dugaan penyahgunaan wewenang dan pungli di kantor pertanahan daerah tersebut.
Isu ini sempat mengguncang Batam dan menjadi sorotan publik,bahkan terjadi pro dan kontra di internal BPN Batam atas pemberitaan sejumlah media yang menulis dugaan pungli tersebut.(MEN/KEP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *