Hukum

KPK Habiskan Anggaran Rp 518 M Di 2015

Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP
Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP

JURNAL123, JAKARTA.
KPK membuka semua alokasi anggaran yang terpakai sepanjang tahun 2015. Tahun ini, KPK menghabiskan anggaran sebanyak Rp 518 miliar dan sebagian besar dialokasikan ke sektor pencegahan.

“Seluruh kegiatan KPK tahun ini dilakukan dengan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp 898,9 miliar pada 2015. Dengan penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp 518,9 miliar atau sekitar 57,7 persen (per 14 Desember 2015),” kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).

Tahun ini, pembangunan gedung KPK juga telah selesai. Dijadwalkan gedung baru KPK akan diresmikan pada 29 Desember, bertepatan dengan HUT KPK.
Jumpa pers pimpinan KPK (Habibi/detikcom)
“Kami berharap seluruh pegawai KPK bisa menempati gedung baru tersebut pada Kuartal I tahun 2016,” jelas Johan.

Hingga hari ini, KPK memiliki 1.146 pegawai. Sepanjang tahun 2015, ada 40 pegawai KPK yang dijatuhi sanksi karena melakukan pelanggaran.

“Terkait penegakan aturan, etika dan profesi pegawai KPK. Sampai dengan akhir bulan November 2015, Pengawas Internal telah melakukan 11 kegiatan pemeriksaan terhadap 40 pegawai KPK yang terbukti melakukan pelanggaran berat sesuai hasil Sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP). Terhadap 40 pegawai tersebut telah dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan kedisiplinan pegawai mulai dari SP 3, skorsing hingga pemecatan,” urai Johan.

Disisi lain Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan penyerapan anggaran instansinya hingga Desember 2015 telah mencapai 57,7 persen.

“Dari seluruh anggaran kegiatan setahun sebesar Rp898,9 miliar, penyerapan anggaran KPK sudah sebanyak Rp518,9 miliar, ini setara dengan 57,7 persen sampai 14 Desember 2015,” ujarnya ketika membacakan laporan kinerja KPK di Jakarta, Selasa. 

Ruki menjelaskan sebagian besar belanja anggaran 2015 ini didominasi untuk pembangunan gedung baru instansi tersebut setinggi 16 lantai dan akan diresmikan pada 29 Desember 2015.

Bangunan yang rencananya dinamakan Gedung Integritas Kebangsaan dan Kepedulian serta akan dibangun lengkap dengan rumah tahanan dianggarkan senilai Rp215 miliar.

Ruki juga mengatakan pada 2015, KPK telah berhasil mengembalikan uang ke kas negara sebanyak Rp196,3 miliar dan Rp2,2 miliar untuk kas Pemerintah Daerah yang merupakan hasil rampasan sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

Selain itu, senilai Rp2,3 miliar pendapatan hasil gratifikasi juga telah ditetapkan KPK menjadi milik negara, katanya.

“Pendapatan dari gratifikasi memang masih rendah, ini belum kami temukan alasananya apakah memang tidak ada gratifikasi atau tidak ada laporan, padahal kami telah menyediakan layanan pelaporan di banyak tempat,” terangnya.

Masalah ini, kata Ruki, penting untuk dicari tahu, sehingga akan menjadi salah satu “pekerjaan rumah” Pimpinan KPK berikutnya. (DEN/ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *