Zat Berbahaya Rokok Elektrik
JAKARTA, JURNAL123.
Menghisap uap rokok elektrik juga berbahaya seperti menghirup asap pembakaran rokok konvensional.
Kepala Sub Bidang Pengawasan Rokok Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lela Amelia mencemaskan dampak menghirup uap hasil pemanasan zat cair yang terkandung dalam alat itu.
“Kandungan larutan dalam rokok elektronik negatif untuk kesehatan dan belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan manfaat rokok elektronik,” kata Lela dalam diskusi tentang dampak rokok elektrik di Jakarta, Selasa
Berikut zat-zat yang terkandung dalam rokok elektrik dan efeknya:
1. Nikotin
Badan pengawasan obat dan makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) menyatakan telah mendeteksi kandungan nikotin dalam rokok elektrik, yang diklaim tanpa nikotin.
Kadar nikotin pada rokok elektrik yang menggunakan tangki tinggi dan bisa memicu peningkatan adrenalin, tekanan darah, dan denyut jantung, serta berpotensi menyebabkan overdosis nikotin.
2. Propylene Glycol dan Glycerol
Propylene Glycol terkandung dalam kepulan asap dan sering digunakan sebagai zat aditif pada makanan sementara sedangkan Glycerol digunakan pada industri makanan, kosmetik dan farmasi.
Lela menjelaskan kedua zat itu berfungsi sebagai alat angkut nikotin dan perasa serta menciptakan rasa uap layaknya asap rokok. Efek samping penggunaannya adalah nyeri otot, sakit tenggorokan, asma, sesak dada, penurunan fungsi paru-paru, dan iritasi pernapasan.
3. Perasa
Lela menjelaskan penggunaan perasa pada rokok elektrik dapat menyebabkan kerusakan jaringan paru-paru.
4. Logam
Rokok elektrik berpotensi menyalurkan partikel logam ke dalam paru-paru. Lela menjelaskan, kadar timbal dan kromium dalam uap rokok elektronik sama dengan pada rokok konvensional, namun kadar nikel-nya 100 kali lebih tinggi dibandingkan rokok konvensional.
5. Karbonil
Karbonil merupakan karsinogen potensial yang terdapat dalam uap rokok elektrik yang memicu tumbuhnya sel kanker dan leukimia.
6. Tobacco nitrosamines
Tobacco nitrosamines terdapat dalam uap semua rokok elektronik dengan tingkat lebih rendah atau setara dengan yang terdapat dalam asap tembakau.
Sejumlah zat lain seperti aerosol, rimonabant, diethylene glycol, coumarin, dan tadalafil atau senyawa obat untuk terapi disfungsi seksual juga terdapat dalam rokok elektrik.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama tidak baik untuk kesehatan.
“Kedua jenis rokok itu buruk untuk kesehatan, sebaiknya dihindari,” tutur Tjandra.
Sumber : Antara