Mantan Gubernur Malut Thaib Armaiyn Buronan Polri
JAKARTA, JURNAL123.
Tersangka kasus korupsi yang juga mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Thayib Armain, ditetapkan buron oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri.
“Kami tetapkan tersangka Thayib Armain sebagai buron,” kata Direktur Tipidkor Brigjen Ahmad Wiyagus di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2015).
Thaib tersandung korupsi Dana Tak Terduga tahun 2004 di Provinsi Maluku Utara.
Thaib yang juga merupakan mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dengan nomor Pol: S Pgl/1040/2012/TIPDIKOR. Kerugian negara ditaksir Rp 8 miliar.
Selain kasus dugaan korupsi, kontroversi lain dari Thaib adalah mengenai pencopotan dirinya dari posisi Ketua DPD PD Malut. Dia dicopot dari posisinya di partai terkait penyerangan rombongan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono di Maluku Utara pada pertengahan tahun 2012 lalu.
“Kami sudah melakukan cekal yang bersangkutan,” ujar Wiyagus.
Sumber : Detik.com