Tekno

Waspada Belanja Online

Ilustrasi Transaksi Belanja Online
Ilustrasi Transaksi Belanja Online

BEKASI, JURNAL123.
Hati-hati melakukan transaksi jual-beli melalui website www.olx.co.id. Bukannya barang idaman yang didapat, malahan uang yang raib.

Kejadian ini, menimpa korban bernama Sandy Fitrian (22), warga RT 10/RW 09, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dirinya tergiur melakukan transaksi pembelian sepeda motor Yamaha Mio dengan harga Rp 3 juta. Setelah melakukan komunikasi intentif, dia diminta melakukan transfer ke nomor rekening Bank BCA atas nama Yuni Eka Wardha, pada Sabtu (10/1).

“Saya percaya dengan website tersebut, karena iklannya sudah banyak di mana-mana. Terus saya tanya-tanya ke pemilik motor, ternyata motor ada di Bantul, Yogyakarta. Pemiliknya menanyakan, motor mau dikirim ke rumah saya atau ketemuan? Saya bilang, minta dikirim, lalu dia minta bayaran Rp 3 juta untuk sekalian pengiriman motor,” ujar Sandy di Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (16/1).

Dia melanjutkan, setelah ditransfer uang ke nomor rekening yang dimaksud sebanyak Rp 3 juta, dirinya dijanjikan tiga hari kemudian motor tiba di rumahnya.

“Dijanjikan tiga hari kemudian, motor akan tiba ke rumah di Arenjaya. Namun hingga batas waktu tersebut, motor belum juga datang,” ujarnya.

Lalu pada Rabu (14/1) sore, kata dia, ada pria bernama Indra Syahruza, mengaku dari petugas Bea Cukai, menuduh dirinya sebagai penadah kendaraan bermotor.
“Dia bilang, saya dituduh sebagai penadah karena nomor rangka mesin dengan yang tercantum di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berbeda. Biar enggak dilaporkan ke polisi, dia minta transfer ke nomor rekening atas nama Indra Sahruza sebanyak Rp 2 juta,” kata Sandy seperti dilansir suarapembaruan.com

Korban yang merasa bingung dan ketakutan lalu mengikuti permintaan pelaku dengan transfer uang Rp 2 juta ke Bank BNI.

“Setengah jam kemudian setelah saya transfer Rp 2 juta, dia minta dikirim lagi uang Rp 3 juta ke nomor rekening yang sama. Total yang sudah saya ditransfer ke nomor rekening Indra sebanyak Rp 5 juta,” imbuhnya.

Hingga saat ini, sepeda motor idaman belum juga dikirim ke rumahnya. “Semua nomor telepon mereka, tidak aktif lagi,” katanya.

Atas penipuan ini, dirinya melaporkan ke Mapolresta Bekasi Kota dengan Nomor LP/88/K/I/2015/SPKT/Resta Bks Kota, pada Jumat (16/1).

“Sepeda motor yang dibeli tidak juga kunjung diterima malahan uang saya ikut lenyap. Saya seperti dihipnotis, mau menikuti semua kemauan dia (pelaku),” katanya. (SUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *