BNN Musnahkan 161 Kilogram Barangbukti
JAKARTA, JURNAL123.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 161 kilo gram di Bandara soekarno Hatta Tangerang.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dalam tungku insinerator di Garbage Plan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Menurut, Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar, pemusnahan ini dari tiga kasus yang berhasil diungkap oleh petugas BBN, salah satu di antaranya merupakan tangkapan terbesar selama 10 tahun terakhir.
Dari barang bukti sebesar 151 Kg, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka warga negara Tiongkok yang berinisial XJ (43), CW, (44) dan LL, (32).
“Mereka ditangkap di bilangan Pluit, Jakarta Utara pada 22 Nobember 2014. Dari tangan mereka, kami menyita 151 Kg sabu yang diselundupkan dari Tiongkok ke Indonesai melalui jalur laut. Modus yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan barang bukti di dalam manisan herus dan mainan anak-anak,” kata Anang.
Untuki kasus lainnya, petugas mengungkap jaringan Narkotika 13 November lalu, yang menyelundupkan sabu seberat 5,3 Kg yang dilakukan oleh tersangka berinisial AA, (23) dan ND alias EL, (40).
Penangkapan AA, pada saat tersangka kedapatan membawa barang bukti yang disembunyikan dalam lima knalpot mobil di Pos Keamanan Kompleks Perhubungan Udara, Rawa Sari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Dari keterangan tersangka, shabu tersebut akan diserahkan ke ND di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara. Dari informasi itu petugas langsung ke lokasi yang dituju hingga berhasil membekuk ND di lobby apartemen,” jelasnya.(SUM)