Sekda Tomohon Buka Pelatihan Penguatan Sistem Perlindungan Anak
TOMOHON, Jurnal123.com – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., mewakili Wali Kota Tomohon membuka Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Anak Berhadapan dengan Hukum serta Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak di Hotel Ibis Manado, Kamis (23/7/2026).
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa perlindungan anak memerlukan kolaborasi lintas sektor agar setiap anak yang membutuhkan perlindungan mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpadu. Lurah, guru BK, UPTD PPA, pekerja sosial, fasilitas kesehatan, hingga aparat penegak hukum memiliki peran strategis dalam deteksi dini, penanganan, pendampingan, serta penegakan hukum yang mengedepankan prinsip Restorative Justice.
Pemerintah Kota Tomohon berharap melalui pelatihan ini, sistem pencatatan, pelaporan, dan manajemen penanganan kasus anak dapat berjalan lebih terintegrasi, profesional, serta menjunjung tinggi kerahasiaan. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemkot Tomohon dalam memperkuat kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan, dan membangun sinergi lintas sektor demi perlindungan terbaik bagi anak.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ir. Tieneke Adam, M.Si., Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon sekaligus Plt. Kepala DP3AD Kota Tomohon Masna J.M. Pioh, S.Sos., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Tomohon Drs. O.D.S. Mandagi, M.A.P., Kepala UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara Marsel Silom, S.E., perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon, Polres Tomohon, peserta pelatihan, serta insan pers.
