Tomohon

Wali Kota Tomohon Buka Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Tomohon, Jurnal123.com — Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, SH, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang digelar di Hotel Wise Tomohon, Selasa (8/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan menyusun dokumen strategis seperti RPJMD, RENSTRA, RKPD, dan RENJA perangkat daerah yang menjadi panduan penting dalam pembangunan Kota Tomohon ke depan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Senduk menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Hal ini sangat penting untuk mencapai visi Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Dokumen perencanaan tersebut dianggap sebagai peta jalan pembangunan yang akan mengarahkan langkah-langkah, alokasi anggaran, serta program tahunan dan jangka panjang secara berkelanjutan.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap dinamika pembangunan di tingkat global dan nasional. Transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan pembangunan menjadi isu strategis yang harus tercakup dalam dokumen perencanaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Heru Setiawan, AK., MM, bersama jajaran, Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon, Jacqueline Mangulu, SP., M.Si, serta jajaran pemerintah kota Tomohon.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota mengajak seluruh perangkat daerah untuk memanfaatkan asistensi sebagai forum diskusi terbuka dan konstruktif bersama tim pendamping dari BPKP dan Bapelitbangda. Ia berharap dokumen perencanaan yang dihasilkan memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Saya menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dan keterbukaan terhadap evaluasi serta masukan. Ingatlah, setiap kalimat dan angka dalam dokumen perencanaan ini akan menentukan arah pembangunan dan masa depan Kota Tomohon,” ujar Wali Kota.

Di akhir sambutannya, Wali Kota Senduk menyampaikan apresiasi kepada BPKP Provinsi Sulawesi Utara atas pendampingan dan asistensi teknis dalam penyusunan dokumen-dokumen krusial tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *