Tomohon

Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Tomohon, Jurnal123.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah mengadakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Syaloom, Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (7/7).

Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH, dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama bangsa yang bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan kejahatan luar biasa yang menghambat pertumbuhan dan pembangunan baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia mengutip arahan Jaksa Agung RI yang menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas.

“Upaya preventif adalah tindakan yang lebih baik dalam pemberantasan korupsi. Dengan pencegahan yang kuat, penyalahgunaan kewenangan dapat diminimalkan bahkan dicegah sejak dini,” ujar Wali Kota.

Caroll juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel di seluruh tahapan, mulai perencanaan hingga pengawasan. Ia mengajak seluruh pengguna anggaran dan pejabat pengelola keuangan bekerja dengan penuh hati dan kehati-hatian agar pengelolaan keuangan tidak menimbulkan masalah hukum.

“Saya percaya, jika dikelola dengan baik, keuangan daerah tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. Sebaliknya, pengelolaan yang buruk akan menjadi bumerang bagi pelakunya,” tambahnya.

Wali Kota juga mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Tomohon, khususnya Kajari Alfonsius Gebhard Loe Mau, dalam memberikan bantuan hukum dan pendampingan pada Pemkot Tomohon dalam pembangunan dan pelayanan publik.

Kepala Bagian Hukum Setdakot Tomohon, Berny Mampu, menjelaskan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam terkait langkah-langkah preventif pencegahan korupsi sesuai dengan program prioritas nasional.

Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat eselon II Pemkot Tomohon, para camat, dan lurah se-Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *