Tomohon

Wali Kota dan Wawali Hadiri Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum di Lingkungan Pemkot

Tomohon, Jurnal123.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom. menghadiri kegiatan Sosialisasi Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar di Syalom Convention Centre Tumatangtang, Selasa (17/6/2025).

Acara ini menghadirkan narasumber Wali Kota Tomohon sendiri serta Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Alfonsius Gebhard Loe Mau, S.H., M.H. yang memberikan penjelasan mendalam mengenai penanganan hukum di lingkungan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Tomohon yang secara konsisten mendukung Pemerintah Kota Tomohon dalam mengatasi berbagai persoalan hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha negara.

“Komitmen bersama ini akan memperkuat pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan pemerintah, sekaligus mempererat sinergi dalam membangun Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” ujar Wali Kota.

Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan regulasi sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Menurutnya, persoalan hukum yang tidak tertangani dapat menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik bahkan berpotensi merugikan daerah.

Wali Kota mengingatkan kembali nota kesepakatan yang telah ditandatangani Pemerintah Kota Tomohon bersama Kejaksaan Negeri Tomohon pada 25 April 2025 sebagai fondasi sinergi strategis dalam penanganan masalah hukum.

“Kejaksaan Negeri sebagai penegak hukum daerah akan selalu memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi pemerintah daerah,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum seluruh aparatur sipil negara di Kota Tomohon, sehingga prinsip-prinsip good governance dan clean government dapat terus dijaga demi pelayanan publik yang prima.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Berny Mambu, S.H., M.H., jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon, para Kepala Perangkat Daerah, serta para Lurah se-Kota Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *