Wakil Wali Kota Tomohon Buka Sosialisasi Anti Korupsi di Kantor DPRD
Tomohon, Jurnal123.com — Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy G. A. Rumajar S.E., M.I.Kom., menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Pemahaman Arti Pentingnya Anti Korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon. Kegiatan ini digelar di Kantor DPRD Kota Tomohon pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun dan memperkuat integritas pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Tujuannya adalah agar seluruh pelayanan kepada masyarakat dapat dijalankan secara profesional, sesuai aturan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program pencegahan yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai langkah preventif menekan potensi tindak pidana korupsi, mulai dari gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan jabatan, pemerasan, penyalahgunaan jabatan, hingga perbuatan curang yang merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dari KPK, Kota Tomohon meraih skor 71,95 dengan beberapa fokus perbaikan utama pada pengadaan barang dan jasa, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan penggunaan fasilitas kantor. Hasil Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 juga menunjukkan capaian sebesar 77,31%, dengan indikator seperti perencanaan, penganggaran, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak, manajemen ASN, pelayanan publik, dan pengawasan APIP.
Sementara itu, penilaian dari BPKP menunjukkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi Kota Tomohon berada pada Level 2 dengan skor 2,680 pada tahun 2024. Pemerintah Kota menargetkan peningkatan ke Level 3 pada tahun 2025.
Wakil Wali Kota mengajak seluruh unsur pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif untuk bersinergi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Tomohon. “Mari kita jadikan integritas sebagai budaya kerja dan pondasi utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” katanya.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK-RI, Dotty Rahmatiasih, menambahkan bahwa dalam menghadapi era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), peningkatan kesadaran dan kapasitas anggota DPRD sangat penting dalam mencegah risiko korupsi. DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, namun risiko korupsi seperti benturan kepentingan, penyalahgunaan dana, fee proyek, hingga gratifikasi dan suap tetap harus diwaspadai.
Acara dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang S.Sos, Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag, anggota DPRD, jajaran pemerintah Kota Tomohon, serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon.