Pjs. Walikota Tomohon Buka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan di Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon
Tomohon, Jurnal123.com – Penjabat Sementara (Pjs.) Walikota Tomohon, Ir. Fereydy Kaligis, M.A.P., menghadiri sekaligus membuka Kegiatan Forum Konsultasi Publik terkait Standar Pelayanan Persetujuan Bangunan di Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon pada Senin (11/11/2024). Forum ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat untuk mendiskusikan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Kaligis menegaskan pentingnya standar pelayanan publik yang berkaitan dengan pemberian izin, terutama di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon. “Setiap pelayanan, termasuk pemberian izin, harus memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan transparan agar masyarakat Kota Tomohon dapat menikmati layanan publik dengan tingkat kepuasan yang tinggi,” ungkap Kaligis. Standar pelayanan ini juga berfungsi sebagai tolok ukur penyelenggaraan pelayanan yang profesional bagi pelaksana dan pengguna layanan.
Kaligis menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya untuk mempermudah proses perizinan bagi masyarakat tanpa hambatan, sesuai dengan amanat UU tahun 2009 yang mengatur pemenuhan kebutuhan layanan publik atas barang, jasa, dan pelayanan administratif. “Negara memiliki kewajiban dan tanggung jawab dalam memenuhi hak dasar masyarakat untuk memajukan kesejahteraan umum,” tambah Kaligis.
Melalui forum ini, masyarakat pengguna layanan dapat memahami hak dan kewajiban mereka atas layanan yang diberikan serta memberikan masukan, saran, dan usulan bagi peningkatan layanan DPMPTSP. Diharapkan, dengan adanya umpan balik ini, pelayanan publik di Kota Tomohon dapat berkembang secara dinamis dan semakin baik sesuai dengan kemajuan teknologi, informasi, dan kebutuhan masyarakat.
Kaligis juga mengingatkan agar masyarakat segera melaporkan kepada pemerintah jika menemukan hambatan dalam administrasi pelayanan publik, sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal.
Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber Staf Khusus Walikota Bidang Pelayanan Publik, Robby Golioth, S.T., serta sejumlah tamu penting lainnya seperti Staf Khusus Walikota Bidang Penanganan Konflik Sosial Nikson Mantow, Staf Khusus Walikota Bidang Pertanian Frans Wenur, Kepala DPMPTSP Anneke G. Maindoka, S.Sos., M.Si., beserta jajaran, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tomohon Pdt. Simon Surentu, S.Th., dan para peserta Forum Konsultasi Publik.