Walikota Caroll Resmikan Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama.
Tomohon. – Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadirkan dan meresmikan Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama, yang berlokasi Jalan Pinaras, Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (8/5/2024)
Saat peresmian Walikota Caroll berharap, adanya Rumah Perlindungan Masyarakat Cinta Sesama akan menjadi fasilitas strategis dalam menangani warga yang mengalami permasalahan.
Menurutnya, Pemkot Tomohon memaksimalkan apa yang ada demi maksimalnya pelayanan terhadap masyarakat Kota Tomohon di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Peresmian tersebut disaksikan Ketua TP-PKK drg Jean D’arc Senduk-Karundeng dan Sekkot Edwin Roring SE ME bersama jajaran dan undangan terkait. (RE)