Musrenbang RPJPD 2025-2045, Walikota Caroll Harap Mampu Jawab Kinerja dan Program Kedepan
Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon Tahun 2025-2045, (20/3/2024) di Welu Hall Woloan Satu Utara Tomohon.
Walikota Caroll menyatakan dengan segera berakhirnya periode Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tomohon Tahun 2005-2025, maka sesuai dengan Amanat Pasal 10 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka pemerintah daerah menyusun RPJPD untuk 20 tahun berikutnya.
“Saat ini Pemerintah Kota Tomohon sedang dan sementara menyusun 3 dokumen perencanaan yang sangat penting, disusun secara simultan dan harus selesai pada tahun 2024, yaitu Dokumen RPJPD 2025-2045, Dokumen RPJMD Teknokratik dan Dokumen RKPD Tahun 2025. Proses dan tahapan-tahapan yang panjang melibatkan berbagai pihak yang diharapkan mampu menjawab kinerja dan program Pemerintah Kota Tomohon kedepan,” ungkap Caroll.
Hadir, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk SE ME, Ketua Pengadilan Negeri Tondano DR Erenst Jannes Ulaen SH MH, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL, Wakapolres Tomohon Kompol Parura Amping STh, mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Tomohon Kapten Armed Zadrak Charles Sonlay, mewakili Kajari Tomohon Kasie Intel Deddy Karto Ansiga SH, Kepala BPS Tomohon Jefry Joost Runtulalo, Ketua TP-PKK Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk – Karundeng, Kepala Bapelitbangda Tomohon Inggrit Palit SPT, MM, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon, serta peserta Musrembang RPJPD Kota Tomohon dan Insan pers.