Tomohon

Pemkot Tomohon Raih Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia dengan Skor 82,2

TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menerima penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia dengan skor 82,2 dalam kegiatan Peringatan Hari Hak Asasi Manusia 75. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Prof (HC) Dr (HC) Olly Dondokambey SE, pada Senin (11/12), di Ruang Rapat C J Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Dr Ronald Lumbuun SH MH, yang memberikan penjelasan mengenai penilaian dan penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja sama yang baik dari seluruh jajaran Pemkot Tomohon dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus memperkuat perlindungan dan peningkatan pelayanan yang berkualitas.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, yang menilai implementasi norma dan kaedah Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

Gubernur Sulawesi Utara mengharapkan penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi kesadaran akan hukum. Ia juga menyampaikan bahwa kesadaran hak asasi manusia dan hukum akan terus dipromosikan di Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara juga menjelaskan bahwa penilaian dan penghargaan tersebut bertujuan untuk mendorong pelaksanaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia di Provinsi Sulawesi Utara.

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia kali ini juga disertai dengan penyerahan piagam penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM, pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, serta penandatanganan nota kesepahaman. Hadir dalam kegiatan tersebut juga para Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Kota Tomohon dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *