Walikota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon untuk Bahas Ranperda APBD 2024
Tomohon – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, SH, turut menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon pada Jumat (20/10/2023). Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan dan menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, serta Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene, D.E.A., dan Erens Kereh, A.M.K.L., ini membahas berbagai aspek termasuk pertumbuhan ekonomi, kebijakan APBD, serta program strategis nasional untuk pemilihan umum tahun 2024.
Walikota Tomohon dalam penyampaian pidatonya menggarisbawahi bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026. Ia menjelaskan bahwa Ranperda tentang APBD 2024 disusun dengan berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.
Pertumbuhan ekonomi Kota Tomohon yang mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir juga menjadi fokus dalam pembahasan. Walikota menjelaskan bahwa situasi pandemi Covid-19 pada tahun 2020 memberikan dampak signifikan terhadap sektor ekonomi, tetapi pada tahun 2021 dan 2022, terjadi perbaikan yang cukup signifikan.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian indikator makro Daerah, Pemerintah Kota Tomohon melalui APBD tahun anggaran 2024 menargetkan pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran, Gini rasio, dan Indeks Pembangunan Manusia. Selain itu, Pemerintah Kota Tomohon juga memberikan dukungan penuh terhadap program strategis nasional pemilihan umum tahun 2024 dengan memberikan pendanaan berupa hibah.
Pemerintah Kota Tomohon juga menjelaskan upaya untuk menjaga kesinambungan pembangunan dengan prioritas, sasaran, dan strategi pencapaian pembangunan di tahun 2024. Tema yang diusung adalah “Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Daya Saing, Investasi, Pariwisata, dan Mendukung Suksesnya Pelaksanaan Pemilihan Umum.”
Dalam konteks penyelenggaraan perpustakaan, Walikota Tomohon menjelaskan bahwa Ranperda ini bertujuan memberikan dasar dan pedoman penyelenggaraan perpustakaan di Daerah. Fungsi perpustakaan yang meliputi edukatif, informatif, penelitian, budaya, dan rekreasi menjadi fokus utama.
Dalam tahapan pembahasan nantinya, diharapkan APBD Kota Tomohon tahun 2024 mampu merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan, dan mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan secara optimal.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME., mewakili Kajari Tomohon Bintang Olga Natali Saragi, SH, mewakili Kapolres Tomohon Kabag SDM Polres Tomohon Kompol DJonny Rumate, dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mencapai tujuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.