NusantaraSulawesi UtaraTomohon

Paripurna DPRD Tomohon, Walikota Caroll Sampaikan Penjelasan Ranperda APBD Tahun 2024

Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH melakukan penyerahan Penyampaian/Penjelasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, (20/10/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL tersebut, dihadiri jajaran Anggota DPRD Kota Tomohon, bersama jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Walikota Caroll mengatakan Tahun 2024 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2021-2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 disusun berpedoman pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2024 yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 2023 kepada DPRD Tomohon, serta mempedomani dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon tahun anggaran 2024,” ungkap Caroll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *