Tomohon

Pemkot Tomohon Sosialisasi Larangan Aktivitas Sekitar Lokon

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Tim Gabungan hari ini melakukan Sosialisasi dan Pemantauan langsung ke Lokasi2 yg termasuk dlm Radius 2,5 Km dari Kawah G.Lokon

Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kota Tomohon No. 361/SEKRE/599-BPBD Ttg Larangan Melakukan Pendakian dan Aktivitas di G. Lokon.

Larangan Aktivitas di Radius 2,5 Km berdasarkan Peta KRB (Kawasan Rawan Bencana)-III meliputi antara lain :
1. Pelaku Usaha :
– D’Lokon, Pelangi dan Mahoni
– 1 lokasi Tambang Galian C
– Pekerja Bangunan
– Para Petani
2. Para Petani di Lokasi Perkebunan Radius 2,5 Km Kel. Kakaskasen 2 dan sebagian Kel. Kakaskasen 1, Kinilow dan Tinoor
3. Para Pecinta Alam / Pendaki G.Lokon/Turis/Wisatawan Mancanegara dan Lokal

Dalam Sosialisasi dan Pemantauan tsb telah di tegaskan agar segera mengindahkan Surat Edaran Pemkot.

Sekda Tomohon selaku Ex Officio Kepala BPBD Kota Tomohon menegaskan : Kepada para camat dan Lurah agar terus memantau aktivitas di lokasi2 tsb, dan jika ada pelanggar segera berkoordinasi dg Phk. Kepolisian, TNI maupun SatpolPP.

Sekda menambahkan : Pemerintah telah melakukan tugasnya dan berkewajiban memperingati, ini membutuhkan kesadaran bahwa Ancaman Bahaya Bencana harus diikuti dgn kesiapsiagaan dan mitigasi. Ini bagian dri usaha pemerintah untuk mengurangi risiko dari dampak bencana itu sendiri. Kota Tomohon telah banyak mendapat pengalaman dari kejadian2 bencana seblumnya, kita berusaha utk ttp menekan korban jiwa, kita bersyukur bahwa selama Bencana G.Lokon tahub2 sblmnya Korban Jiwa berada pada titik Zero Korban Jiwa oleh karena itu saat ini kita terus berupaya sambil ttp berdoa semoga Kota Tmhn terus di jauhkan dari Bencana

Ka. BPBD : Langkah2 antisipatif menghadapi Peningkatan aktivitas G.Lokon sdh kita lakukan sesuai SOP. Mulai dari Level 2 sampai naik menjadi Level 3, BPBD sdh terus mensosialisasikan dan menghimbambau melalui media massa, elektronik, medsos, pemasangan baliho dan rambu2 evakuasi. Koordinasi dgn semua stakeholder terus kami lakukan. Kesiapan Sarpras juga lokasi2 pengusian/selter mulai kami siapkan, saat ini jga sementara update Rencana Kontigensi Erupsi G.Lokon. pada prinsipnya kesiapsiagaan bencana harus di lakukan oleh semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun stakeholder kebencanaan lainnya.

Hadir dalam Sosialisasi dan Pemantauan :
1. Kalaksa BPBD Kota Tomohon
2. Sekretaris SatpolPP Kota Tomohon
3. Kabid Trantibum SatpolPP Kota Tomohon
4. Camat Tomohon Utara
5. Kabid Darurat dan Logistik BPBD Kota Tomohon
6. Babinkamtibmas (Unsur Polri) setempat
7. Babinsa (Unsur TNI) setempat
8. Lurah Kakaskasen 2 dan Perangkat Linmas
9. Komandan TRC-PB BPBD Kota Tomohon
10. Pusdalops-PB BPBD Kota Tomohon
11. Anggota SatpolPP
12. Anggota TRC-PB dan Pusdalops PB BPBD Kota Tomohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *