Tomohon Salah Satu Kota Pertama di Sulut Yang Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK
Tomohon – Walikota Tomohon Caroll Senduk Menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Tahun Anggaran 2022.
Dilaksanakan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sulut, di ruang pertemuan Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado (3/3/2023).
LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 Kota Tomohon diserahkan Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH kepada Ketua BPK Perwakilan Sulut Arief Fadillah SE MM CSFA, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim atau audit pendahuluan dari BPK RI, dan penyerahan saat ini bersamaan dengan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya yakni Kabupaten Bolsel, Kepulauan Talaud, dan Minahasa.
Kota Tomohon adalah salah satu Kota di Sulawesi Utara yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada pihak BPK.
Ketua BPK Perwakilan Sulut : Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah.
Apresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini atas penyampaian LKPD secara tepat waktu.
Walikota Tomohon :
BPK Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci, dan telah berjalan baik.
Hal ini tentu ada kerjasama, dukungan yang baik dari seluruh Perangkat Daerah Pemerintahan Kota Tomohon, dan hal ini juga patut diapresiasi.
Berharap Pemkot Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 9 kali berturut-turut.
Hadir mendampingi Walikota, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi bersama unsur terkait lainnya.