Program Kawin Masal TP PKK Tomohon Sukses Digelar
Tomohon. – Sebanyak 63 pasangan suami istri (Pasutri) resmi membentuk keluarga baru, setelah ditahbiskan dalam ibadah pernikahan kudus di gereja Sion Tomohon di GMIM Sion Kota Tomohon, Selasa (28/6/2022).
Pemberkatan nikah masal ini dipimpin Pendeta Senduk GA Roeroe STh MTeol, sedangkan Pencatatan sipil pernikahan dilakukan langsung oleh Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH.
Dikesempatan itu Walikota mengatakan Pemerintah Kota Tomohon telah melakukan perkawinan secara sah sesuai ketentuan undang-undang, sekaligus menyampaikan rasa syukur terhadap para pasutri yang telah diberkati dan disahkan dalam pernikahan kudus maupun pencatatan sipil.
“Secara resmi oleh pemerintah Kota Tomohon sesuai dengan undang-undang tentang perkawinan, maka telah dinyatakan sah. Kami atas nama pribadi, keluarga dan pemerintah menyampaikan banyak selamat untuk bapak- ibu dan keluarga besar semuanya. Terima kasih untuk TP PKK yang sudah memprakarsai momentum ini. Tuhan kiranya berkati torang samua,” ujar Caroll.
Walikota juga memberikan memberikan kartu keluarga, KTP dan akta nikah kepada Pasutri secara gratis. “Dan hari ini juga kami memberikan akta pernikahan pencatatan sipil. Kami juga berikan kartu keluarga, hari ini juga kami berikan KTP dan itu semua gratis, tanpa dipungut biaya apapun,” ungkap Walikota.
Diketahui pernikahan massal selama kepemimpinan Walikota Caroll Senduk dan Wawali Wenny Lumentut (CS-WL), Ini yang pertama kali sebanyak 63 pasutri yang ada di wilayah Kota Tomohon. (RE)