EkonomiMetropolitan

Peran Ciputra Dibalik Kepemilikan Taman Rekreasi Terbesar di Indonesia

Editor: Jimmy Endey

Jurnal123.com || Jakarta – Ancol atau yang lebih dikenal dengan Taman Impian Jaya Ancol merupakan kawasan rekreasi terbesar di Indonesia saat ini. Siapakah pemilik tempat ini sebenarnya?

Banyak orang bertanya-tanya tentang kepemilikan taman hiburan Dunia Fantasi (Dufan). Perlu diketahui, Dufan tak bisa dilepaskan dari sosok almarhum Ciputra yang menjadi aktor di balik pembangunan Dufan.

Dunia Fantasi dan kawasan Ancol dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk., perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Ciputra Group melalui PT Pembangunan Jaya.

PT Pembangunan Jaya merupakan perusahaan yang didirikan Ciputra. Ketika diberi kepercayaan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, untuk membangun kawasan Ancol, Ciputra dan Pemprov DKI mendirikan perusahaan patungan bernama PT Pembangunan Jaya Ancol yang kemudian menjadi perusahaan publik pada 2004.

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) awalnya didirikan pada 10 Juli 1992 dan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1996.

Awalnya, pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Pembangunan Jaya Ancol Tbk, antara lain: Pemerintah Daerah DKI Jakarta (72,00%) dan PT Pembangunan Jaya (18,01%). Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan PJAA adalah berusaha dalam bidang pembangunan dan jasa.

Kegiatan utama Jaya Ancol yang dijalankan saat ini adalah berusaha dalam bidang real estat, yaitu pembangunan, penjualan dan penyewaan bangunan dan penjualan tanah kapling (Marina Coast Royal Residence, Marina Coast The Green, Marina Coast The Bukit, De’ Cove, Apartemen Northland, Jaya Ancol Seafront, Coasta Villa, Putri Duyung Ancol, Town House Puri Marina Ancol dan Pulau Bidadari); Kawasan Pariwisata (Rekreasi), yaitu mengelola taman dan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), Atlantis Water Adventure, Ocean Dream Samudra, Ocean Ecopark, pasar seni, dan dermaga.

Pada 22 Juni 2004, PJAA memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO) saham PJAA kepada masyarakat sebanyak 80.000.000 dengan nilai nominal Rp 500 per saham dengan harga penawaran Rp 1.025 per saham.

Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 02 Juli 2004. Saat ini sekitar 9,99 %saham PT Pembangunan Jaya Ancol sendiri telah dilepas kepada masyarakat.

Dipastikan pemilik Dufan yaitu masih dikuasai oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar 72%, PT Pembangunan Jaya sebagai induk korporasi sebesar 18,01%, dan masyarakat yang membeli saham di bursa efek sebesar 9,99%.

Nah, sedikit banyak telah diuraikan sejarah berdirinya hingga kepemilikan saham kawasan wisata terbesar yang memiliki luas 552 hektar tersebut. Yang berada di pinggiran pantai sebelah utara Jakarta.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *