Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat Melalui PTSL-PM
Jurnal123.com || Bandung – Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dimaksimalkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), salah satunya melalui partisipasi masyarakat. Masyarakat dapat secara aktif berperan sebagai pengumpul data pertanahan (Puldatan).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra mengapresiasi masyarakat yang sudah terlibat dalam PTSL Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) ini, karena merupakan langkah penting dalam rangka melakukan pemetaan bidang tanah milik masyarakat. Sehingga, setiap bidang tanah yang dimiliki masyarakat menjadi valid, tanpa ada sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi.
“Ini jadi penting Bapak/Ibu sudah terlibat pada batas-batas tanah di setiap desa, sehingga terjaga karena masyarakat terlibat menyusun data-data pertanahan. Dengan demikian jelas pihaknya, tidak ada masalah dan sengketa,” ujar Surya Tjandra dalam acara Konsultasi Publik “Peran Strategis Pengumpul Data Pertanahan (Puldatan) dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) untuk Percepatan Kesejahteraan Masyarakat Jawa Barat” di Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (12/05/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, PTSL sudah berjalan kurang lebih selama 5 tahun demi tercapainya target Indonesia Lengkap. Jika tanah sudah terdaftar dan terpetakan dengan baik, maka selanjutnya diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya guna meningkatkan kesejahteraan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Tujuan PTSL intinya adalah pemanfaatan tanah untuk semua. Akses tenurial pemanfaatan tanah diberikan negara dan kalau sudah jelas maka terjadi pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial lebih terjaga dengan adanya kepastian hak atas tanah,” tambah Surya Tjandra.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Andry Novijandri menjelaskan, perlu adanya integrasi data pertanahan khususnya untuk pemberdayaan tanah masyarakat pada kegiatan PTSL. “Bahwa PTSL-PM ini mengedepankan partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam hal ini perlu integrasi data bidang tanah terhadap program pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian akan memperkaya data Kabupaten Bandung ini yang tujuan akhirnya kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Turut hadir pada Konsultasi Publik ini, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Hehen Suhendar beserta jajaran; dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kabupaten Bandung. (JR/AF/RH)