Moris Mumu Resmi Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Amongena II
Minahasa. – Perhelatan pemilihan Hukum Tua akan segera dilaksanakan di beberapa Desa di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Untuk Desa Amongena II kecamatan Langowan Timur sendiri telah memiliki pendaftar pertama yaitu Moris Mumu yang telah melakukan pendaftaran di Balai Desa Amongena II, Kecamatan Langowan Timur, Minggu (27/03/2022).
Saat melakukan pendaftaran Moris Mumu didampingi oleh keluarga, sahabat, dan simpatisan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pada kesempatan tersebut Moris mengatakan dirinya siap untuk bertarung dalam pemilihan Hukum Tua Desa Amongena II.
Dirinya juga berharap pemilihan tersebut akan berjalan dengan lancar aman, meskipun tentunya akan terjadi perbedaan pilihan tetapi dirinya berharap semua akan tetap rukun dan menghindari setiap pertikaian.
Ketika ditanya apa visi jika terpilih sebagai Hukum Tua Desa Amongena II, Moris mengatakan bahwa visinya adalah ; menuju Amongena II yang sejahtera, adil, dan beriman. (Jonathan)