NusantaraSulawesi UtaraTomohon

Pemkot Tomohon Terapkan Aktifitas Warga Hingga Jam 21.00 Wita

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melakukan sosialisasi tentang Surat Edaran Walikota Tomohon berkaitan Pengendaian Penyebaran Covid19 di Kota Tomohon yang masuk kategori Level 4, (23/2/2022) di Kawasan Pusat Kota Tomohon.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakot Tomohon Jusak ST Pandeirot, sosialisasi ditujukan pada masyarakat, pedagang warung makan minum, maupun pedagang lainnya soal penetapan penerapan protokol kesehatan maupun jam operasional yang dibatasi Pukul 21.00 wita.

“Kami berharap semua pihak yang beraktifitas di area umum seperti kawasan Pusat Kota Tomohon untuk memiliki kesadaran serta ikut mendukung upaya pemerintah dalam penanganan covid19, hingga bisa mengalami penurunan maupun masyarakat Tomohon tidak terinfeksi virus ini,” ujar Pandeirot. (Rommy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *