HukumPeristiwa

KPK OTT Hakim PN Surabaya

Editor: Sahala Marpaung

Jurnal123.com || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini yang terjaring seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Belum diketahui terkait kasus apa hakim tersebut diangkut.

“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan,” kata jubir Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.

“Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” ujar Andi.

Sumber-sumber Jurnal123.com menyebut bahwa selain hakim dan panitera juga berhasil ditangkap pengacara yang hingga kini belum dapat diungkap. Pihak KPK sendiri lewat jurubicaranya berjanji akan mengungkap semua setelah hasil pemeriksaan.

KPK sebelumnya dalam tahun ini telah melakukan OTT sejumlah pejabat dan aparat penegak hukum termasuk kepala daerah.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *