NusantaraSulawesi UtaraTomohon

Pemkot Tomohon Buka Peluang bagi Pelaku UMKM terkait Pengurusan NIB

Tomohon. – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon, Senin (27/9), menggelar sosialisasi kebijakan penanaman modal untuk pelaksanaan perizinan berusahara di kota Tomohon, bertempat di GrandMaster.

Kegiatan turut dihadiri Ketua Dekranasda Kota Tomohon drg. Jenad’arc senduk – Karundeng.

Kadis DPMPTSP Ir. Ervins Liuw, M.Si kepada wartawan mengatakan  tujuan sosialisasi ini untuk mengajak semua pelaku usaha agar dapat melakukan kegiatan yang menumbuhkembangkan investasi.

“Agar dapat berkembang, tentu harus mengantongi Izin. Di sinilah pemerintah hadir untuk mengajak agar setiap pelaku usaha dapat megantongi izin usaha demi kelancaran dalam berusaha,” terangnya.

Para pelaku usaha, khususnya UMKM, kata Liuw, akan lebih dapat berkembang jika telah memiliki izin resmi dalam hal ini NIB.

Kepemilikan NIB sangat penting bagi setiap pelaku usaha sebab dalam memasarkan produk usaha misalnya, pihak yang ingin bekerjasama tentu akan melihat legalitasnya dulu, yaitu punya NIB atau tidak. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *