Jumat, Maret 29, 2024
spot_img
BerandaPendidikanNadiem Siapkan Anggaran Rp 8,9 Triliun Untuk Subsidi Kuota

Nadiem Siapkan Anggaran Rp 8,9 Triliun Untuk Subsidi Kuota

Jurnal123.com – Keluh kesah masyarakat terkait belajar jarak jauh yang menghabiskan uang cukup besar guna membeli kuota internet mendapat respon Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Nadiem rencananya akan memberikan subsidi pulsa atau kuota internet kepada guru, dosen, pelajar.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud, Sutanto, mengatakan pemberian kuota internet gratis akan langsung diberikan ke nomor telepon seluler siswa dan guru.

Rencananya Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, yakni September hingga Desember 2020. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 8,9 triliun.

Menurut Sutanto, subsidi pulsa atau kuota internet gratis untuk siswa akan diberikan sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan. Lalu untuk guru sebesar 42 GB, mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.
“Kami meminta agar sekolah segera mengidentifikasi nomor telepon siswa dan guru dan segera memasukkan nomornya di Dapodik. Bantuan ini diberikan untuk membantu pelaksanaan PJJ (pembelajaran jarak jauh),” demikian Sutanto.

Sutanto menegaskan bahwa subsidi pulsa dalam bentuk kuota internet dan bukan dalam bentuk uang tunai. Dengan demikian diharapkan subsidi kuota internet dapat membantu penyelenggaraan PJJ.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet gratis. Meski demikian, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI, Satriwan Salim, mengingatkan Nadiem Makarim tidak melupakan bantuan untuk guru dan siswa yang melakukan PJJ di luar jaringan atau luring.

Beberapa kendala yang terjadi pada proses belajar di luar jaringan ialah ketersediaan listrik, jaringan internet, kepemilikan gawai, hingga sulitnya akses guru kunjung ke rumah siswa. “Persoalan itu hendaknya juga perlu diintervensi oleh Kemendikbud bersama dengan kementerian dan lembaga lainnya dan juga pemerintah daerah,” kata Satriwan.(JUR/TCO)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments