Sejak 2016, Utang Pemerintah ke Hutama Karya Mencapai Rp 1,8 Triliun
Jurnal123.com – Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto mengungkapkan bahwa pemerintah belum membayar dana talangan terhadap perusahaan sebesar Rp 1,88 triliun. Dana tersebut menumpuk sejak 2016 silam yang digunakan perusahaan untuk pembebasan lahan.
“Hutama Karya sampai saat ini masih ada sisa belum terbayar Rp 1,88 triliun. Ini adalah dana talangan sejak 2016, 2017, 2018, 2019 2020. Jadi sudah ulang tahun kelima,” ujar Budi dalam rapat terbuka bersama DPR, Jakarta, Rabu (1/7).
Budi menjelaskan, dana talangan yang dikeluarkan untuk pembebasan lahan ini sejak 2016 senilai Rp 8,01 triliun. Kemudian yang sudah dibayar sebanyak Rp 6,13 triliun.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, dari Rp 8,01 triliun yang dikeluarkan itu, Hutama Karya juga menanggung cost of fund sebesar Rp 959 miliar. Dari angka tersebut, sebanyak Rp 466 miliar sudah diganti pemerintah.
“Kami juga menanggung selisih cost of fund karena kami harus mengeluarkan cost of fund dari dana yang kami gunakan sebesar Rp 959 miliar sampai saat ini kami hanya dapat penggantian pemerintah Rp 466 miliar, sehingga masih tekor sebesar Rp 493 miliar,” paparnya.
Budi berharap pemerintah segera melakukan penggantian dana talangan tersebut mengingat saat ini kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan sulit. “Kami berharap bisa mendapatkan dana talangan yang sudah lama kami tunggu, sehingga operasional kami tidak terganggu,” tandasnya.(LIP)