Jawa Timur

Bermaksud Menghibur di TikTok, Kepala Dinas Bondowoso Dicopot

Jurnal123.com – Akhir-akhir masyarakat tengah digandrungi aplikasi Tik Tok. Banyak masyarakat yang mempublikasikan video Tik Tok dengan gaya menghibur dan membuat tawa penonton. Kali ini seorang pejabat bermaksud melakukan hal serupa di Tik Tok namun ternyata membawa masalah bagi jabatan yang diembannya.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Harry Patriantono harus kehilangan jabatannya karena ulahnya sendiri. Harry diketahui melakukan aksi jogetnya dengan aplikasi TikTok.

Dalam video itu terlihat pria berkaca mata tersebut memegang seperti penggaris di kedua tangannya. Dia lantas meliukkan badannya seperti ular dengan berdiri di atas meja diiringi irama musik.

Di sampingnya terlihat perempuan berkerudung berbaju hitam menggerakkan tangannya dengan gaya yang sama.

Setelah itu, pada video yang sama tampak pula gerakan joget yang lain dengan menunjukkan kepala Harry yang terlihat lebih besar. Di belakang nya lagi-lagi ada perempuan berkerudung yang turut berjoget.

Aksi mereka terekam kamera dan diunggah akun Instagram @fakta.indo. Dari caption yang tertulis, diketahui Harry melanggar kode etik sebagai aparat sipil negara (ASN) dengan bermain Tiktok di atas meja.

Dia lantas dimutasi menjadi staf biasa di bagian umum sekretariat Pemkab Bondowoso. Posisinya sebagai Kepala Disparpora digantikan oleh sekretarisnya.

Tanggapan warganet pun beragam saat melihat video itu. Ada yang berpendapat pencopotan Harry akibat Tiktok. Akun bernama @heryanasaputra menulis, “Tiktok kembali memakan korban,”.

Selain itu, pengguna lain mengaku bersyukur lantaran belum pernah menggunakan Tiktok. “Alhamdulillah belum pernah sampai sekarang download Tiktok,” tulis akun @kimb_kimb.

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
“Ya Ampun, Kepala Dinas Kehilangan Jabatan Gara-gara Joget TikTok di Atas Meja”,
https://m.jpnn.com/news/ya-ampun-kepala-dinas-kehilangan-jabatan-gara-gara-joget-tiktok-di-atas-meja?page=2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *