Nusantara

Terlibat Narkoba dan Disersi, 9 Anggota Polda Sumsel Dipecat

Jurnal123.com – Sembilan anggota yang bertugas di wilayah Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba dan disersi. Hal ini sebagai ancaman bagi yang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Sembilan itu di antaranya delapan orang terlibat narkoba dan satu disersi. Mereka adalah Bripka SYH (Polrestabes Palembang), Bripka LRT (Bidang Dokkes Polda Sumsel), Bripda DRM (Polres Banyuasin), Bripda SNY (Polres Banyuasin), Brigadir SYD (Polres Banyuasin), Brigadir SKM (Polres Banyuasin), Aipda AZ (Bidang Dokkes Polda Sumsel), Bripda AP (Dit Samapta) dan Brigadir AD (Satuan Brimob Polda Sumsel).

Mereka dipecat melalui upacara PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) di Polda Sumsel. Satu per satu anggota yang dipecat dicopot seragam kepolisian dan digantikan baju batik.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengungkapkan, PTDH sebagai pembelajaran dan sarana instropeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan lagi sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing personil di satuan kerja ataupun satuan wilayah. Pemecatan dilakukan setelah ada keputusan pengadilan yang tetap.
“Untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja baik, dengan berat hati dilakukan PTDH terhadap 9 anggota karena kasus narkoba dan disersi,” ungkap Eko, Selasa (30/6).

Selain pemecatan, dirinya juga memberikan penghargaan kepada 350 personil dan 12 orang eksternal polri karena membantu Polda Sumsel dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Saya minta terus tingkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi,” harap dia.(MER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *