Respon Pengaduan Masyarakat, Dewas KPK Akan Periksa Firli Bahuri soal Helikopter Mewah
Jurnal123.com – Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi atas laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI) terkait aktivitas Ketua KPK Firli Bahuri yang menaiki helikopter mewah milik pihak swasta.
Ketua Dewas, Tumpak Hatarongan Panggabean mengatakan pihaknya segera memanggil Firli Bahuri untuk diklarifikasi terkait laporan tersebut.
“Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan, karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas,” kata Tumpak dikonfirmasi awak media, Jumat, 26 Juni 2020.
Tumpak menambahkan, Dewas juga sudah menugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta terkait laporan terhadap Firli tersebut.
“Pengaduan itu sudah kami terima dan Dewas sudah tugaskan tim untuk melakukan identifikasi fakta-fakta lebih lanjut,” kata Tumpak.
Pun, ia menyampaikan Dewas akan berupaya melakukan pengawasan terhadap seluruh pegawai KPK dengan sebaik-baiknya. Ia pun berterimakasih atas perhatian masyarakat terhadap KPK.
“Kami akan melakukan tugas pengawasan ini sebaik-baiknya. Terimakasih atas perhatian dari masyarakat untuk terus menjaga KPK agar senantiasa bergerak di relnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas lantaran menaiki helikopter. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai Firli melanggar kode etik karena bergaya hidup mewah dengan naik helikopter itu.
MAKI menduga helikopter yang dinaiki Firli merupakan milik perusahaan swasta. Ia pun menyertakan foto momen Firli menaiki helikopter bernomor registrasi PK-JTO.
“Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020, Firli Bahuri Ketua KPK melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja untuk kepentingan pribadi keluarga antara lain ziarah kubur makam orang tuanya,” kata Boyamin, Rabu, 24 Juni 2020.(VIN)