DKI Siap Buka Seluruh Tempat Ibadah Saat Transisi New Normal
Jurnal123.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan seluruh tempat ibadah telah siap untuk dibuka dan menerapkan masa transisi menuju new normal atau hidup normal baru di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan seluruh Majelis Tinggi Agama sudah menyusun panduan tertulis mengenai teknis peribadatan bagi seluruh umatnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Termasuk pembersihan seluruh rumah ibadah masing-masing agar pada saatnya nanti umat bisa beribadah dengan baik dan khusyuk serta terjaga kesehatannya,” kata Hendra melalui pesan singkatnya, Selasa, 2 Juni 2020.
Ia menuturkan masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membuka seluruh tempat ibadah. Pembukaan tempat ibadah bakal dilakukan setelah ada evaluasi situasi dan kondisi terkini mengenai Covid-19 di Jakarta.
Selain itu, pemerintah telah bersepakat dengan seluruh Majelis Tinggi Agama, mulai dari MUI, PGI, Keuskupan Agung Jakarta, PHDI, Walubi dan Matakin bahwa seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Ini untuk kebaikan dan kesehatan bersama. Ketika dibuka protokol kesehatan harus dipatuhi,” ujarnya.
Pemerintah tidak ingin membuka tempat ibadah terlalu dini tanpa kajian karena khawatir menciptakan klaster baru penularan virus ini. Sejauh ini, Hendra mengaku masih menunggu arahan gubernur untuk keputusan pembukaan tempat ibadah di DKI saat masa transisi.
“Semua berharap pandemi ini segera berlalu. Sebelum mereda, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Selain itu, terkait masih ada 62 rukun warga yang masih masuk zona merah, Biro Dikmantal masih menunggu kajian untuk membuka tempay ibadah di wilayah itu. “Kami tunggu arahan dari gubernur.”(TEM)