Thai Airways Bangkrut, Refund Tiket Mencapai Rp 11 Triliun
Jurnal123.com – Maskapai penerbangan nasional Thailand, Thai Airways, menyatakan bangkrut dan tengah menjalani proses rehabilitasi utang di pengadilan. Namun langkah penyelesaian utang ini membuat para pemegang tiket gigit jari karena tiket yang mereka beli tak bisa digunakan lagi.
Maskapai yang dioperasikan Thai Airways International PLC dan sahamnya tercatat di Bursa Bangkok dengan kode saham THAI ini, sudah menghentikan layanan sejak April karena pandemi virus corona (Covid-19).
Sejak saat itu maskapai ini tak bisa lagi mengembalikan dana tiket kepada konsumen yang sudah telanjur membeli tiket.
Dikutip dari Thethaiger dan BangkokPost, pihak public relation Thai Airways menegaskan tidak dapat menawarkan pengembalian uang saat ini karena Pengadilan Kepailitan Pusat di Bangkok menerima permintaan maskapai tersebut untuk melakukan rehabilitasi berdasarkan undang-undang kepailitan Thailand pada Rabu 27 Mei pekan lalu.
Nilai tiket yang tidak bisa di-refund tersebut diperkirakan mencapai 24 miliar baht Thailand atau setara dengan Rp 11 triliun (asumsi kurs Rp 456 per baht).
Pemegang tiket dianggap sebagai kreditor, dan maskapai ini memiliki kewajiban berdasarkan hukum yang mencegahnya untuk mengembalikan uang pada saat ini. Namun Thai Airways berjanji akan mengembalikan uang dalam waktu 6 bulan tanpa biaya apa pun.
Pandemi Covid-19 telah memaksa maskapai ini untuk menghentikan penerbangan. Pengembalian uang tanpa syarat hanyalah salah satu dari banyak solusi, juga termasuk mengubah tanggal perjalanan tanpa biaya, memperpanjang validitas tiket dan menukar tiket untuk voucher perjalanan dengan nilai yang sama.
Thai Airways juga berjanji untuk terus menjaga pelanggan yang memegang tiket yang valid, serta pelanggan pemegang kartu prioritas Royal Orchid Plus.
Seorang juru bicara Thai Airways mengatakan maskapai itu yakin akan bisa membalikkan keadaan dan mengatasi krisis yang telah menimpa perusahaan penerbangan secara global ini.
Dalam situs resminya, maskapai ini menyebutkan bahwa mereka akan melanjutkan operasi pada Juli mendatang, ketika perbatasan ekonomi perlahan mulai dibuka kembali dan penumpang bisa kembali terbang.
“Namun, kembali [beroperasinya penerbangan] yang direncanakan pada Juli 2020 masih dalam pertimbangan. THAI sedang memantau situasi dan langkah-langkah pencegahan dan penguncian di setiap negara serta permintaan perjalanan untuk melanjutkan layanan ketika situasi Covid-19 membaik,” tulis manajemen Thai, dilansir BangkokPost.
Otoritas Penerbangan Sipil Thailand (Civil Aviation Authority of Thailand/CAAT) sebelumnya telah melarang semua penerbangan internasional ke Thailand hingga akhir Juni ini.
Thai Airways saat ini dibebani utang luar biasa hingga mencapai 244,9 miliar baht atau setara Rp 112 triliun. Dengan pernyataan kebangkrutan alias kepailitan ini, Thai Airways akan dilindungi dari penyitaan sampai masalah rehabilitasi utang diselesaikan dengan para kreditor dan disetujui oleh pengadilan, proses yang bisa memakan waktu hingga 6 bulan.(BIN)