Politik

Dilema Penundaan Pilkada: Tidak Baik bagi Demokrasi Namun Partisipasi saat Pandemi juga kurang Menguntungkan

Jurnal123.com – Situasi yang dihadapi pemerintah saat ini terkait pemilihan kepala daerah (pilkada), ibarat “Makan Buah Simalakama.” Jika dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, berdampak buruk pada kesehatan masyarakat, jika ditunda, kurang baik bagi demokrasi di Indonesia.

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyinggung usul penundaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020, karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Menurutnya, jika usulan tersebut dijalankan, maka bakal ada 270 Pelaksana Tugas yang diperintahkan menjadi  kepala daerah.

“Apakah kita mau mundur sampai Covid selesai tahun 2022?  Saya (bisa) punya 270 Plt dengan tandatangan Bapak Presiden untuk gubernur dan Plt bupati. Ini yang teken Mendagri,” kata Tito saat kunjungan kerja ke Atambua, lewat siaran pers diterima, Jumat (19/6/2020).

Namun menurut Tito, hal tersebut tidak baik untuk demokrasi. Tito meyakini, Plt bukan mandat rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah.
“Apakah ini (Plt) baik? Tidak. Kenapa? Karena Plt itu terbatas kewenangannya dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat, ” jelas dia.

Tito meyakini Indonesia dapat bangkit dan tetap menjalankan pesta demokrasi di tengah Covid-19. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi bisa dibayangkan produksinya perlu berapa lama (menungu vaksin). Belum lagi  distribusinya ke seluruh Indonesia. Itu juga butuh waktu. Sehingga  skenarionya kalau vaksinnya ini paling cepat ditemukan pertengahan 2021,  artinya akhir 2022 atau pertengahan 2022 masalah covid ini bisa selesai. Itu skenario paling cepat,” Tito menandasi.

Editor : Jimmy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *