Hukum

Buronan KPK Nurhadi dan Menantunya Berhasil Ditangkap

Jurnal123.com – Setelah sekian lama menjadi buronan, akhirnya kedua tersangka yang menjadi pesakitan akibat suap yang tangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil ditangkap.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono ditangkap tim satgas lembaga antirasuah di sebuah rumah di Jakarta Selatan.
“(Ditangkap) di sebuah rumah di daerah Simprug, Jakarta Selatan,” ujar Nawawi kepada, Selasa (2/6/2020).

Nawawi menyebut, saat penangkapan, Nurhadi tengah bersama istrinya, Tin Zuraida serta anak-anaknya. Tin Zuraida sendiri turut dibawa tim penindakan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat penggeledahan di sana ada tersangka NHD dan RH beserta istri dan anak-anaknya serta pembantu,” kata Nawawi.

Dengan tertangkapnya Nurhadi dan Rezky, Nawawi menyebut tim penindakan akan terus memburu buronan lainnya dalam kasus ini. Yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) yang merupakan penyuap Nurhadi.
“HS belum ditemukan. Kami berharap HS bisa segera menyerahkan diri, karena terus bersembunyi akan semakin menyulitkan yang bersangkutan dan kami, KPK akan terus memburunya,” kata dia.(LIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *