Hukum

Polisi Selidiki 76 Kasus Hoaks Virus Corona

Jurnal123.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Pol Argo Yuwono menyatakan jumlah kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona (Covid-19) terus meningkat. Hingga Minggu (5/4) Polri setidaknya menangani 76 kasus hoaks terkait virus corona.

“Kasus hoaks yang sudah kita tangani sampai 5 April ada 76 kasus,” kata Argo di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/3).

Jumlah tersebut meningkat 6 kasus dibanding pada 2 April lalu sekitar 70 kasus.

Argo merinci Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur menjadi terbanyak kasus hoaks. Polda Metro Jaya dan Polda Jatim sama-sama menangani 11 kasus.

“Lalu di Bareskrim ada 6 kasus, Polda Kaltim 6, Polda Kalbar 4 kasus, Polda Sulsel 4 kasus, Polda Jabar 6 kasus, Polda Jateng 3 kasus,” kata dia.

Meski demikian, Argo tak merinci modus ataupun proses penyebaran berita hoaks yang sedang diselidiki oleh pihak kepolisian tersebut.

Argo juga tak merinci jumlah tersangka yang ditetapkan terkait kasus hoaks ini. Yang jelas, kata dia, penyidik memiliki kewenangan tersendiri untuk memproses lebih lanjut para tersangka tersebut.

“Untuk kasus hoaks penyidik punya kewenangan, apakah hanya tahanan kota atau tahanan rumah, atau tak ada penahanan tapi kasus tetap bergulir,” kata dia.

Selain itu, Argo menjelaskan, kepolisian hingga kini telah melakukan pembubaran kerumunan massa sebanyak 10.873 kali sejak ditetapkannya Maklumat Kapolri tanggal 11 Maret 2020.

“Kemudian edukasi masyarakat kita lakukan 26 ribu kali, dan pembubaran massa atau kerumunan masyarakat 10.873 kali,” kata dia.

Reporter : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *