HukumPeristiwa

HM Syarifuddin Terpilih Ketua MA

Jurnal123.com – Hakim Agung Haji Muhammad Syarifuddin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) pada Senin, 6 April 2020 menggantikan Hatta Ali, Ketua MA saat ini, yang memasuki usia pensiun pada 7 April 2020.

Ia terpilih setelah mendapat suara terbanyak yakni 32 suara dari 46 pemilih pada putaran kedua. Sementara, Andi Samsan kembali mendapat 14 suara.

Sebelumnya, pada putaran pertama, Muhammad Syarifuddin memperoleh 22 suara. Sedangkan Andi Samsan mendapat 14 suara. Namun, menurut Hatta Ali, tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50 persen ditambah satu dari suara yang sah.

Ketua MA Hatta Ali membuka Rapat Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA (Foto Jurnal123.com)

Alhasil, sesuai ketentuan pasal 7 huruf e dari Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua.

Pemilihan Ketua MA periode 2020-2025 dilakukan lantaran Hatta Ali, Ketua MA saat ini, akan memasuki masa purnabakti dan secara administratif hingga pada 1 Mei 2020 mendatang.

Pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) digelar dua putaran. Hal tersebut dilakukan lantaran tidak ada calon yang meraih suara 50 persen ditambah satu suara sah.

“Karena tidak ada calon yang telah memenuhi suara 50 persen, ditambah satu dari suara yang sah, maka sesuai ketentuan Pasal 7 ayat 3 dari Tatib pemilihan MA, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua,” ujar Ketua MA Muhammad Hatta Ali dalam Sidang Paripurana Khusus Pemilihan Ketua MA di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Dari perhitungan putaran pertama, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin meraih 22 suara dari 47 suara. Sementara Ketua Kamar Pengawasan MA Andi Samsan Nganro meraih 14 suara.

Sedangkan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto meraih 5 suara. Tiga calon lainnya, yakni Ketua Kamar Agama Amran Suadi, Ketua Kamar Pidana Suhadi, dan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Supandi masing-masing memperoleh satu suara.

Ketua Panitia AS Pudjosuharsoyo bersama Sekretaris Panitia Dr Abdullah saat persiapan pemilihan Ketua MA

Selain itu, terdapat dua suara yang dinyatakan tidak sah dan satu suara abstain. Satu suara abstain diketahui milik Hatta Ali yang menyatakan tak akan menggunakan hak pilihnya.
“Untuk itu, kami persilakan kepada ketua panitia beserta stafnya untuk melanjutkan putaran kedua,” kata Hatta Ali.

Dua calon peraih suara terbanyak yakni Syarifuddin dan Andi Samsan Nganro melaju ke putaran kedua. Hatta Ali pun meminta agar tidak dalam putaran kedua ini tak ada lagi suara yang tidak sah.
“Jadi hanya Pak Syarifuddin dan Pak Andi yang dipilih yah. Saya berharap tak ada suara yang tidak sah,” kata Hatta Ali.

Panitia pemilihan dipimpin Sekretaris MA AS Pudjoharsoyo selaku Ketua Panitia sedankan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Dr Abdullah menjadi Sekretaris Panitia

Editor : Jimmy Endey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *