Hukum

Ini Dugaan Penyebab 2 Oknum Polisi Polda Babel Curi 7 Pistol

Jurnal123.com – Dua anggota  Polisi Polda babel curi 7 Pistol. Hingga kini kasusnya masih dialami motifnya.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi ketika di hubungi ,Rabu (29/402020 mengatakan, penyidik masih mendalami motif dua oknum polisi berpangkat Bripda berinisial MAF dan MA yang melakukan pencurian tujuh senjata api jenis pistol HS di gudang logistik Ditsamapta Aspol Selan. “Dugaannya perlu uang. Mau cepat dapat banyak,” ujarnya.

Selanjutnya,  Maladi menjelaskan, kedua oknum polisi yang melakukan aksi pencurian pistol di gudang logistik tersebut tergolong anggota baru.   Salah satu anggota tercatat baru satu tahun berdinas, diangkat sebagai polisi pada 2019 lalu. Sedangkan satu tersangka lainnya telah berdinas sejak 2017. “Masih dibilang baru. Tapi ini kan mereka nakal,” jelasnya.

Untuk itu, Maladi merinci Kedua tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polda Kepalauan Bangka Belitung. Saat ini keduanya dalam proses pemeriksaan tim penyidik dari Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum). ‘Setelah berkas keduanya lengkap, kasus ini akan dilimpahkan untuk disidangkan di pengadilan umum terkait pidana pencurian.,” rincinya.

Sesuai perkembangan, Maladi menandaskan polisi juga menyiapkan sidang internal komisi disiplin terkait pelanggaran etik berat. Sebelumnya diberitakan, dua oknum anggota polisi berpangkat Bripda berinisial MAF dan MA yang bertugas di bagian Samapta Polda Kepulauan Bangka Belitung diduga mencuri tujuh unit pistol jenis HS dari gudang logistik Ditsamapta Aspol Selan. Keduanya mencuri tujuh pistol jenis HS setelah menemukan kunci gudang logistik di meja kantin. “Awalnya, pada Januari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, saat Bripda MAF dan Bripda MA berada di kantin barak menemukan anak kunci di meja kantin,” tandasnya.

Kemudian, saat apel pukul 21.00 WIB, dua oknum polisi tersebut langsung mencocokkan kunci yang mereka temukan ke pintu gudang, dan terbuka. Setelah berhasil masuk, keduanya sempat melihat-lihat sepatu. Selanjutnya mereka mengambil 3 pucuk Senpi HS lengkap dengan kotaknya, setelah itu kunci gudang malam itu langsung dikembalikan ke lemari Bripda Romi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

Ketiga senpi yang diambil itu selanjutnya disimpan dirumah Bripda MA di Aspol Selan. Setelah berhasil mencuri tiga pistol tersebut, kata Maladi, awal Februari 2020 ketiga senpi tersebut ditawarkan kepada Bripda BA, oknum anggota Polres OKU Polda Sumatera Selatan dengan harga Rp 15 juta per pucuknya.  Sambungnya, setelah sekitar empat hari berhasil menjual senpi tersebut, keduanya kembali masuk gudang logistik dan mencuri empat unit senpi pistol HS.(Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *