Hukum

Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Muna Sulawesi Tenggara

Jurnal123.com – Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris. Kali ini, empat terduga teroris ditangkap di Muna, Kendari, Sulawesi Tenggara pada Senin 13 April 2020 kemarin.

“Memang benar kemarin dari Densus 88 menangkap diduga teroris ada 4 orang, inisial JJ, Al, FJ, AH di Kendari,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).

“Kita didampingi pak RT, RW dalam lakukan penggeledahan” tambah dia.
Para terduga teroris yang ditangkap Densus 88, kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).”Jaringan ini adalah JAD yang ada di Sultra. Saat ini terduga dibawa ke Polres di interogasi untuk dimintai keterangan,” ujar Argo.

Pada penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api laras panjang rakitan dan senjata api jenis pistol.
“Kemudian dari penangkapan itu kita mendapatkan bentuk yaitu senjata api laras panjang rakitan, senjata api jenis pistol, ada beberapa peluru, ada sangkur,” kata Argo.(Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *