Hukum

Terduga Teroris Ditangkap di Jawa Tengah

Jurnal123.com – Polri mengungkapkan, para terduga teroris yang ditangkap di Batang, Jawa Tengah, Rabu (25/3/2020) silam, sudah merencanakan aksinya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di  Mabes Polri di Jalan Tronojoyo No.3 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (30/3)2020.mengatakan  para terduga teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Batang, Makassar, dan Kendal. “Yang bersangkutan memang akan melakukan suatu kegiatan dan sebelum melakukan sudah kita amankan oleh Densus 88,” ujarnya.

Selanjutnya, Argo menandaskan pada penangkapan tersebut, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima terduga teroris. “Namun, seorang terduga teroris yang disebut melawan petugas tewas setelah ditembak apara,” tandasnya.

Untuk itu, Argo menjelaskan keempat terduga teroris lainnya berinisial MS, ZN, MW, dan MF. Dari penangkapan tersebut, Densus 88 turut menyita sejumlah senjata serta bahan pembuat bom rakitan. “Dari penangkapan itu kita mendapatkan beberapa barang bukti, beberapa senjata, kemudian ada casing untuk membuat bom rakitan, dan juga ada bahan racikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Argo mengungkapkan  Densus 88 juga menemukan hasil racikan dari bahan-bahan pembuat bom rakitan tersebut. Bahkan, menurutnya, para terduga teroris sudah pernah  melakukan uji coba terhadap bom rakitan tersebut. “Yang bersangkutan sudah pernah melakukan uji coba, uji coba di mana tidak bisa kami sampaikan,” ungkapkan.(Vecky Ngelo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *