Kalimantan Selatan

Polda Kalsel Berhasil Ungkap Kasus Besar Narkoba Sebesar 226,89 Kilogram

Jurnal123.com – Torehan prestasi kembali dibuat Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengungkap kasus narkoba.

Jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap barang bukti barang haram seberat 226,89 kilogram. Inilah hasil tangkapan terbesar dalam kasus yang ditangani Polda Kalsel.

Pengungkapan kasus narkoba ini, bermula saat adanya sebuah mobil Pajero Sport putih yang melaju di Jalan Simpang Empat Desa Jaro, RT 05, Kecamatan Jaro, Kabupaten, Tabalong, Kalsel, Jumat (13/3) dinihari, sekitar pukul 2.20 Wita. Petugas yang mencium gerak-gerik aneh kemudian mengamankan mobil tersebut. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di halaman Polsek Jaro Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Proses penggeledahan disaksikan langsung kepala desa dan masyarakat setempat. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dan ekstasi di dalam mobil tersebut.

Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto, menjelaskan, petugas menemukan barang bukti berupa 208 bungkus sabu dengan berat kotor 212.860 gram (212,86 kilogram) dan ekstasi 14.032 gram (14,03 kilogram). Polisi menciduk dua tersangka dalam kasus ini.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Buher, sapaan Budi Hermanto.

Penangkapan terbesar ini langsung mendapat perhatian khusus Polda Kalsel. Kapolda Kalsel, Irjen Yazid Fanani, memuji kinerja jajarannya yang dipimpin Direktur Narkoba, Kombes Iwan Eka Putra, yang mampu mengungkap kasus besar ini.

Sedangkan bagi Buher, ini juga prestasi tersendiri mengingat dia baru menjabat sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kalbar. Sebelumnya, alumni Akpol 2000 ini menjabat sebagai Kapolres Blitar.(ROL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *