Hari Ini Buruh Batam Demo Tolak Omnibus Law Cilaka
Jurnal123.com – Penolakan terhadap Ombibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) terus mendapat penolakan dimana-mana. Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, kembali turun ke jalan pagi ini Senin (2/3/2020).
Menurut Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam Suprapto mengatakan, massa yang dirunkan pagi ini adalah sekitar 17 ribuan. Yang bekerja di berbagai perusahaan di Batam.
“Tujuannya menyampaikan aspirasi di hadapan walikota Batam dan DPRD Kota Batam,” katanya.
Tuntutan para buruh itu adalah, menolak Omnibus Law Cilaka. Yang saat ini digodok oleh pemerintah pusat bersama DPR RI. “Tolak Omnibus Law Cipta Kerja yang menyengsarakan buruh,” tambahnya.
Di hadapan Walikota Batam dan DPRD lanjut Suprapto, meminta agar aspirasi mereka disampaikan ke pemerintah pusat. Agar mengurungkan niat Omnibus Law Cipta Kerja untuk diundangkan kembali. Sebab menurut Suprapto, draft Omnibus Law Cilaka justru memperberat buruh.
Penolakan Omnibus Law bukan hanya kali ini. Seperti diketahui, di beberapa daerah di Indonesia pecah aksi ke jalan. Untuk menolak. Di Batam sendiri, setidaknya sudah tiga kali buruh turun aksi ke jalan. Mengenai penolakan pembentukan Omnibus Law Cilaka.(TRI)