Lingkungan HidupPeristiwa

Polisi Selidiki Limbah Radioaktif di Tangerang Selatan

Jurnal123.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki penemuan limbah zat radioaktif jenis Caesium 137 di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan penyelidikan dilakukan untuk mengetahui asal zat radioaktif tersebut.

Menurut dia, Polri menurunkan tim Gegana, Pusat Laboratorium Forensik serta bekerja sama dengan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dalam penyelidikan ini.
“Direktorat Tindak Pidana Tertentu berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) sudah mengamankan beberapa sampel termasuk tanah untuk diselidiki,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/2/2020)

Polisi juga akan menyelidiki dampak lingkungan terkait penemuan zat radioaktif ini. Sementara ini, mereka mengimbau agar masyarakat menghindari area yang terpapar.
Sebelumnya Bapeten mendeteksi adanya paparan radiasi nuklir di lingkungan Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, Banten.

Temuan tersebut berdasarkan pemantauan menggunakan alat mobile RDMS-MONA pada 30-31 Januari 2020.
Batan telah mengambil sumber paparan zat radioaktif di perumahan tersebut pada Sabtu dini hari.

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara mengatakan bahan penyebab paparan radiasi sudah bercampur dengan tanah.

Vegetasi dan tanah yang sumber paparan itu dimasukkan ke dalam drum berkapasitas 100 liter sebanyak 52 drum.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). . Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.

Peliput : Vecky Ngelo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *