HukumProfil

Pengadilan Agama Jakarta Timur : Kondisi Minimal Namun Layanan Maksimal

Jurnal123.com – Menarik saat menyaksikan langsung kondisi Pengadila Agama (PA) Jakarta Timur. Pasalnya kantor PA Kelas 1 tersebut letaknya di pinggir jalan sempit PKP Ciracas, dengan kondisi ruangan yang pas-pasan serta parkiran yang membuat sejumlah kendaraan harus memarkir di tempat lain karena areal parkir yang sangat minimalis.

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Timur Dr Hj Lilik Muliana MH

Namun kondisi tersebut tidak membuat layanan Pengadilan Agama turut minim malahan sebaliknya layanan sangat maksimal serta ruangan yang bersih teratur baik.

Suasana Pelayanan Pengadilan Agama Jakarta Timur

Ketua Pengadilan Agama Dr Hj Lilik Muliana MH ketika ditemui Jurnal123.com pada Kamis (6/2/2020) menyambut ramah serta bersahaja. Wanita yang baru 7 bulan memimpin PA Jakarta Timur telah banyak melakukan perubahan dan terobosan luar biasa. Mengingat kondisi sebelumnya sangat jauh dibandingkan saat ini.”Banyak perubahan yang sudah saya lakukan. Alhamdullilah ini semua juga berkat peran serta kerjasama seluruh staf dan para hakim disini,” ujar mantan Ketua PA Kabupaten Malang ini.

Kondisi Kebersihan PA Jakarta Timur yang terjaga.(Foto Jurnal123.com/Jimmy)

Sebagai manusia biasa, Lilik menyadari memiliki berbagai kekurangan namun hal tersebut tidak menjadi penghalang untuk bisa berbuat kebaikan lewat pelayanan maksimal bagi masyarakat yang hendak membawa perkaranya.”Saya selalu mengingatkan keseluruh staf pelayanan jika kita tidak bisa bersedekah materi maka sedekah senyum akan membawa berkah tersendiri,” ujar wanita yang sangat bersahaja dan familiar ini.

Dibalik kerja keras dan upayanya, Lilik Maulana masih merasakan keprihatinannya akan kondisi pengadilan agama yang dipimpinnya saat ini.”Meski layanan tetap saya pertahankan sebaik mungkin namun saya prihatin juga kondisi saat ini,” ujar Lilik prihatin. Ruangan yang didudukinya masih merupakan pinjaman dari pemerintah daerah. Padahal menurutnya tanah saat ini sudah dimiliki namun menunggu proses pembangunan dari institusi Mahkamah Agung (MA) yang menjadi pimpinan.”Saya serahkan pimpinan saja,” ujar Lilik pasrah. Ia meyakini persoalan tersebut akan terselesaikan kedepan. Mengingat MA menangani cukup banyak pengadilan se-Indonesia.

Kondisi perparkiran meski minimalis namun tetap terjaga keteraturannya.(Foto Jurnal123.com/Jimmy)

Dalam laporan akhir tahun 2018 saja MA mencatat jumlah pengadilan pada lingkungan peradilan umum menjadi 412 pengadilan, peradilan agama 441 pengadilan termasuk Mahkamah Syar’iyah dan peradilan tata usaha negara menjadi 34 pengadilan, sehingga keseluruhan pengadilan pada empat lingkungan peradilan saat ini berjumlah 910 pengadilan. Bahkan hingga akhir 2019 hampir mencapai 1.000 jumlahnya.

Editor : Jimmy Endey

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *